Gambar : Petani (Masyarakat Agraris) dan Pekerja Pabrik ( Masyarakat Industri) |
Menurut
Sosiolog Ibnu Khaldun dalam buku Muqaddimah, Masyarakat akan bergerak dari desa
ke kota. Perubahan sosial muncul dalam dua aspek yakni aspek Materiil dan Non
Materiil. Aspek materiil seperti contoh perkembangan teknologi, jika dulu
masyarakat menggunakan surat untuk berkomunikasi, sekarang dengan adanya
teknologi masyarakat mengenal yang namanya handphone atau telepon untuk
berkomunikasi dsb. Aspek non materiil contohnya perubahan tatanan nilai,
budaya, norma, kebiasaan dan perilaku masyarakat. Kali ini saya akan membahas
perubahan sosial Non Materiil, yakni perubahan sosial dari masyarakat agraris
ke masyarakat industri.
Dahulu
orang-orang di desa memiliki lahan-lahan untuk bercocok tanam, sehingga mata
pencaharian mereka pun mayoritas sebagai petani. Namun seiring dengan
perkembangan waktu, lahan-lahan petani pun perlahan habis karena banyak
didirikan rumah-rumah. Orang-orang desa yang dulu mayoritas bermata pencaharian
sebagai petani pun beralih bekerja di pabrik-pabrik karena semakin minimnya
lahan di pedesaan akibat perubahan sosial. Ini menjadikan adanya pergeseran pola kerja.
Bisa dikarenakan tidak adanya lahan namun bisa juga karena adanya anggapan
bahwa bekerja di pabrik lebih menghasikan daripada sebagai petani. Dalam kaca
mata sosiologi, hal ini tentu menjadi dinamika sosial. Jika kita melihat
perbedaan antara petani dan pekerja pabrik dalam kehidupan dirumahnya tentu
akan kita temui perbedaan yang memberikan banyak pengaruh bagi kehidupanya.
Misalnya seorang petani akan memiliki banyak waktu untuk bertemu anggota
keluarga dirumah karena bisa kapan saja pulang seusai bertani, interaksi yang
terjalin satu sama lain antar sesama anggota keluarga dalam keluarga petani pun
baik. Dikarenakan intensitas bertemu yang sering. Pola asuh orang tua terhadap
anak pun akan terjalin dengan baik sekali lagi karena intensitas bertemu yang
sering, orang tua akan dengan mudah memberikan pengawasan dan kontrol terhadap
tumbuh kembang anaknya. Hal ini berbeda dengan pekerja pabrik, pekerja pabrik
hanya memiliki sebagian waktunya di rumah dan sebagian lagi di pabrik. Pekerja
pabrik tidak bisa pulang kapan saja karena adanya peraturan jam kerja yang
diberlakukan di pabrik terhadap pekerjanya, biasanya jam 6 atau 7 pagi hingga
jam 3 atau jam 4 sore. Sehingga seorang
pekerja pabrik tentu tidak memiliki banyak waktu luang untuk bertemu angota
keluarga. Bahkan hanya bisa bertemu pada malam hari saja. Pola asuh orang tua
terhadap anak pun tidak bisa se-intens keluarga petani. Hal ini karena pekerja
pabrik yang hanya memiliki sedikit waktu di rumah karena kesibukanya bekerja di
pabrik. Orang tua tidak bisa secara intens memberikan pengawasan dan kontrol
terhadap tumbuh kembang dan pergaulan anaknya.
Di
era modern seperti saat ini pergeseran dari masyarakat desa menuju masyarakat
modern seakan telah menjadi sebuah keharusan untuk memperoleh penghidupan yang
layak. Pengaruh negatif maupun positif yang dihasikan tergantung dari
masyarakat itu sendiri bagaimana menyikapinya. (Kusnul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar